Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebutkan dibutuhkan aturan setingkat Peraturan Pemerintah (PP) agar penanganan judi online bisa lebih terintegrasi mengingat ada banyak pihak yang terlibat untuk memberantas judi online di Indonesia.
"Kita rasa ini juga perlu PP karena ini lintas bidang. Jadi sistem pembayaran, aturan-aturan di perbankan, aturan di OJK, itu juga perlu inline dengan ini. Karena itu kita rencananya juga akan melakukan sebuah aturan khusus bagaimana bisa menyelesaikan judi online secara lebih integral," kata Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa.
Menurut Meutya, saat ini aturan pemberantasan judi online memang sudah diatur oleh Kementerian Komdigi melalui Peraturan Menteri maupun Keputusan Menteri.
Meski begitu, ketentuan tersebut dinilai belum cukup untuk membuat penanganan judi online semakin terintegrasi antar kementerian dan lembaga.
"Kalau sekarang kan peraturannya hanya di Kemkomdigi, belum didukung oleh aturan-aturan lainnya. Sehingga [dibutuhkan aturan] tingkatnya di atas Permen (peraturan menteri), di atas Permen dan Kepmen (keputusan menteri), "ujarnya.