Dalam penyalurannya, pihaknya menyiapkan lima orang tenaga pendamping dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten OKU agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.
"Kami juga melibatkan pendamping hukum dari pihak kejaksaan dan Inspektorat Kabupaten OKU untuk pengawasan di lapangan guna memperkecil resiko penyimpangan anggaran," katanya.
Dia menjelaskan, dalam program stimulan itu setiap calon penerima bantuan dibantu dana sebesar Rp60 juta dengan kondisi rusak berat, Rp30 juta rusak sedang dan Rp15 juta untuk rusak ringan.
Hanya saja, dana yang dikucurkan itu hanya dapat digunakan untuk membeli material bahan bangunan saja guna merenovasi rumah yang rusak.
"Dana tersebut nantinya ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening penerima bantuan sebanyak dua tahap yaitu 40 persen dan 60 persen. Target kami program stimulan terealisasi pada November 2024," ujarnya.*
Berita Terkait
Seratusan rumah rusak akibat banjir di OKU peroleh bantuan stimulan
Minggu, 15 September 2024 16:00 Wib
114 rumah korban banjir di OKU akan terima bantuan stimulan
Sabtu, 14 September 2024 18:04 Wib
OKU salurkan bantuan program bedah rumah
Rabu, 25 Januari 2023 17:07 Wib
Dana bantuan bedah rumah tak layak huni di OKU Sumsel meningkat
Kamis, 19 Januari 2023 14:13 Wib
690 unit rumah warga Kabupaten OKU Timur dapat bantuan bedah rumah
Senin, 6 Juni 2022 20:28 Wib
Pemutihan pajak kendaraan di Samsat OKU lampaui target
Senin, 4 Januari 2021 22:06 Wib
Dinas Perkim OKU Selatan rehab ratusan rumah tidak layak huni
Minggu, 18 Oktober 2020 21:24 Wib
Dinas Perkim OKU renovasi ratusan rumah tidak layak huni
Minggu, 20 September 2020 20:03 Wib