Warga penerima stimulan korban banjir OKU buka rekening bantuan

id Bantuan stimulan, korban banjir, bencana alam, renovasi rumah, Pemkab OKU

Warga penerima stimulan korban banjir OKU buka rekening bantuan

Calon penerima bantuan stimulan korban banjir mengikuti sosialisasi sekaligus pembukaan rekening bank di Baturaja, Sabtu (21/9/2024). (ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan membuka rekening tabungan penerima bantuan program stimulan bagi korban banjir dan tanah longsor guna menyalurkan dana renovasi rumah yang rusak akibat bencana alam.

Kepala BPBD OKU Januar Efendi di Baturaja, Sabtu mengatakan bahwa program stimulan ditujukan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang rumahnya terdampak bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada Mei 2024.

Dia mengatakan, program dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI ini menyasar pada 114 rumah warga Kabupaten OKU yang terdampak banjir dan tanah longsor untuk diperbaiki oleh pemerintah secara gratis.   

Saat ini bantuan masih tahap sosialisasi sekaligus pembukaan buku rekening tabungan yang ditunjuk oleh pihak BNPB yaitu Bank Mandiri Baturaja.

"Sosialisasi ini merupakan sesi kedua atau terakhir khusus untuk rumah rusak berat sebanyak 46 unit. Sedangkan sesi pertama bagi 68 unit rumah yang rusak sedang dan ringan," ungkapnya.

Dia menjelaskan, dalam program ini pemerintah pusat akan mengucurkan dana renovasi rumah yang langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan.

Setiap calon penerima bantuan dibantu dana sebesar Rp60 juta dengan kondisi rusak berat, Rp30 juta rusak sedang dan Rp15 juta untuk rusak ringan.   

Hanya saja, lanjut dia, dana yang dikucurkan itu hanya dapat digunakan untuk membeli material bahan bangunan saja guna merenovasi rumah yang rusak.

"Untuk memastikan hal tersebut kami menyiapkan tim tenaga fasilitator lapangan sebagai pendamping guna membantu masyarakat agar bantuan stimulan tepat sasaran dan sesuai peruntukannya.

Pihaknya juga melibatkan pendamping hukum dari pihak kejaksaan dan Inspektorat Kabupaten OKU untuk pengawasan di lapangan guna memperkecil resiko penyimpangan anggaran.

"Target kami program stimulan terealisasi pada November 2024," ujarnya.