Pemkab OKU verifikasi bakal penerima bantuan stimulan korban banjir

id Program stimulan, korban bencana alam, renovasi rumah, verifikasi data, Pemkab OKU

Pemkab OKU verifikasi bakal penerima bantuan stimulan korban banjir

Verifikasi data calon penerima bantuan program stimulan korban banjir di Kabupaten OKU, Senin. (ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan melakukan verifikasi data calon penerima bantuan program stimulan bagi korban banjir dan tanah longsor untuk menyalurkan dana renovasi rumah yang rusak akibat bencana alam.

"Saat ini proses penyaluran bantuan program stimulan bagi korban bencana alam dalam tahap verifikasi untuk memastikan keakuratan data," kata Kepala BPBD OKU Januar Efendi melalui Manager Pusdalops Gunalfi di Baturaja, Senin.

Dia menjelaskan, verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat benar-benar layak sebagian penerima bantuan rehabilitasi rumah dari pemerintah pusat.

Verifikasi dilakukan mulai dari pemeriksaan dokumen kependudukan hingga dokumentasi rumah yang rusak akibat banjir dan tanah longsor yang terjadi pada Mei 2024 silam.

Dalam verifikasi pihaknya membentuk tim teknis, fasilitator dan administrasi melibatkan dinas terkait untuk turun langsung ke lapangan guna mendata calon penerima bantuan program tersebut.

"Langkah ini kami lakukan untuk memastikan bantuan stimulan tersalurkan tepat sasaran," tegasnya.

Dia menjelaskan, program stimulan ditujukan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang rumahnya terdampak bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi pada Mei 2024.

Program dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI ini menyasar pada 114 rumah warga Kabupaten OKU yang terdampak banjir dan tanah longsor untuk diperbaiki oleh pemerintah secara gratis.

Dalam program ini pemerintah pusat akan mengucurkan dana renovasi rumah yang langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan.

Setiap calon penerima bantuan dibantu dana sebesar Rp60 juta dengan kondisi rusak berat, Rp30 juta rusak sedang dan Rp15 juta untuk rusak ringan.

"Dana yang dikucurkan ini nantinya hanya dapat digunakan untuk membeli material bahan bangunan saja guna merenovasi rumah yang rusak," ujarnya.