Polres OKU Timur sita delapan unit sepeda motor dari pelaku begal

id Pelaku begal, senjata api, sepeda motor, barang bukti, Polres OKU Timur

Polres OKU Timur sita delapan  unit sepeda motor dari pelaku begal

Polres OKU Timur gelar ungkap kasus pencurian dengan pemberatan. (ANTARA/Humas Polres OKU Timur)

Martapura (ANTARA) - Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan menyita sebanyak delapan unit sepeda motor dari dua orang pelaku begal berinisial JYS dan MA.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury di Martapura, Jumat, mengatakan bahwa kedua tersangka begal sadis lintas kabupaten ini ditangkap di dua lokasi berbeda.

Tersangka JYS ditangkap di Dusun Sungai Tuha, Desa Bantan Pelita, Kecamatan Buay Pemuka Peliung pada Senin (27/1/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sementara, rekannya MA berhasil diringkus petugas kepolisian di daerah Liwa, Kabupaten Lampung Barat pada Kamis (30/1/2025).

Kedua pelaku diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor di 28 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polres OKU Timur dan Ogan Komering Ilir (OKI).

"Tersangka dikenal sadis dalam menjalankan aksinya dan selalu membawa senjata api," jelasnya.