Kemenkumham Sumsel tingkatkan intensitas penyuluhan hukum ke pelajar - ANTARA News Sumatera Selatan

Kemenkumham Sumsel tingkatkan intensitas penyuluhan hukum ke pelajar

id Kemenkumham Sumsel, galakkan,penyuluhan, penyuluhan hukum, penyuluhan ke sekolah, antisipasi tawuran, narkoba, hukum

Kemenkumham Sumsel tingkatkan intensitas penyuluhan hukum ke pelajar

Kegiatan penyuluhan di salah satu sekolah di Palembang. (ANTARA/Yudi Abdullah/24)

Palembang (ANTARA) - Tim penyuluh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) pada 2024 ini menggalakkan penyuluhan hukum kepada pelajar dengan mengunjungi sekolah-sekolah di provinsi tersebut.

"Tim kami tahun ini menggalakkan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah yang ada di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan hukum pelajar/siswa," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, di Palembang, Rabu.

Dengan diberikannya pemahaman mengenai hukum, kata dia, diharapkan para pelajar dapat menghindari aksi yang berdampak sanksi hukum.

Materi yang menjadi fokus disampaikan dalam penyuluhan antara lain pencegahan penyalahgunaan narkoba, aksi tawuran, dan tindak kejahatan lainnya yang berpeluang dilakukan pelajar.

"Penyalahgunaan narkoba, aksi tawuran, dan tindak kejahatan lainnya yang melibatkan pelajar akhir-akhir ini kian marak. Untuk itu perlu digalakkan penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran hukum pelajar sehingga mereka bisa menentukan aksi yang perlu dihindari," ujarnya.

Untuk itu pihaknya menjalankan program pembinaan hukum menggandeng penyuluh hukum organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) mitra Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Dalam kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah, terutama tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, diberikan penjelasan mengenai berbagai pelanggaran hukum yang harus dihindari para pelajar, seperti penganiayaan ringan hingga berat, tawuran, penyalahgunaan narkoba, pelanggaran lalu lintas, dan pelanggaran hukum lainnya.

Pelanggaran hukum tersebut, kata dia, harus dihindari karena dapat mengganggu keberlangsungan sekolah dan masa depan pelajar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi serta mendapat pekerjaan yang layak.

Selain itu pihaknya mengajak seluruh tokoh masyarakat, pendidik, pemuka adat, dan agama, di provinsi Sumsel untuk bersama-sama mencegah aksi tawuran dan tindak kejahatan lainnya yang melibatkan pelajar.

Sementara Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Al-Fatah Palembang Kahfi, dan Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Palembang Yusri Erlini mendukung kegiatan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah yang digalakkan jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Untuk mencegah aksi tawuran dan tindak kejahatan lainnya yang melibatkan pelajar, kata dia, selain peningkatan kesadaran hukum dengan menggalakkan penyuluhan hukum, juga bisa diatasi dengan konsep sekolah berasrama.

Dengan sekolah berasrama, lanjutnya, pelajar yang menjadi peserta didik mendapat bimbingan dan pengawasan penuh selama 24 jam dari para guru dan pengelola asrama, sehingga dapat diminimalkan kegiatan yang dapat melanggar hukum. Kemudian pelajar di asrama bisa mandiri, lebih bertanggung jawab, toleran, dan disiplin.

Dengan kehidupan di asrama selama menjalani pendidikan, secara tidak langsung membentuk karakter bagi para pelajar lebih baik, dan mampu menghadapi masyarakat luas ketika sudah lulus sekolah.

Selain itu dengan banyaknya sekolah mengembangkan konsep berasrama, katanya, dapat mengurangi pelajar beredar di tengah-tengah masyarakat, sehingga tidak hanya bisa mencegah aksi tawuran tetapi juga mengurangi kemacetan arus lalu lintas.