Ogan Komering Ulu, Sumsel (ANTARA) - Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2024 sebesar Rp60,3 miliar.
Kepala Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark melalui Kasi Pendataan dan Penagihan, Saifuddin di Baturaja, Selasa, mengatakan bahwa besaran target PAD tersebut meliputi untuk PKB sebesar Rp33,50 miliar dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp26,85 miliar.
"Hingga saat ini realisasi PAD dari sektor PKB sudah lebih dari 60 persen," katanya.
Untuk mengejar target tersebut, kata dia, pihaknya menggencarkan sosialisasi tentang program pemutihan PKB hingga ke desa-desa di wilayah itu.
Sosialisasi ini dilakukan baik melalui media sosial maupun turun langsung ke lapangan agar masyarakat mengetahui tentang adanya program pemutihan pajak.
Pihaknya pun melakukan upaya jemput bola dengan menerjunkan dua tim terdiri atas lima orang petugas untuk mendatangi rumah wajib pajak yang menunggak membayar PKB agar memenuhi kewajibannya.
"Kami juga menyiapkan Mobil Samsat Keliling (Samling) untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya," katanya.
Saifuddin menjelaskan kendaraan khusus ini disiagakan untuk melayani wajib pajak yang hendak mengurus pajak kendaraan bermotor di setiap kecamatan di wilayah itu.
"Untuk Mobil Samling ini tidak hanya siaga di wilayah perkotaan saja, namun juga disiagakan hingga pedesaan untuk mempermudah masyarakat di pelosok desa dalam membayar pajak," ujarnya.
Melalui upaya ini, ia optimistis target serapan pajak pada tahun ini dapat tercapai 100 persen sebelum akhir Desember 2024 seiring dengan berakhirnya program pemutihan PKB di wilayah itu.
"Apalagi pada 2023 kami over target dengan serapan pajak mencapai 108,77 persen," tegasnya.
Berita Terkait
Bapenda OKU Sumsel hadirkan 14 unit "tapping box"
Senin, 9 Desember 2024 23:55 Wib
Naskah asli Gurindam 12 karya Raja Ali Haji tersimpan di Perpunas
Sabtu, 7 Desember 2024 23:00 Wib
Kejari OKU beri penghargaan restoran taat pajak
Selasa, 12 November 2024 18:20 Wib
Kendaraan mati pajak di OKU memungkinkan jadi "hidup" lagi melalui pemutihan
Kamis, 24 Oktober 2024 12:00 Wib
Kejari OKU pasang stiker wajib pajak 10 persen di restoran
Senin, 14 Oktober 2024 17:29 Wib
Kejari OKU sosialisasikan penerapan pajak restoran 10 persen
Kamis, 8 Agustus 2024 15:34 Wib
Samsat OKU jemput bola optimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor
Jumat, 2 Agustus 2024 20:47 Wib
Pemkab dan Kejari OKU pasang stiker wajib pajak di restoran
Jumat, 26 Juli 2024 14:25 Wib