Baturaja (ANTARA) - Tim Terpadu Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap usaha penangkaran sarang burung walet yang tidak memiliki izin usaha dan mencemari lingkungan untuk ditertibkan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Muhammad Firdaus di Baturaja, Selasa, mengatakan bahwa sidak tersebut dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai izin dan dampak lingkungan dari usaha tersebut.
"Menindaklanjuti keluhan masyarakat kami membentuk tim dari DLH, Dinas Perizinan, Dinas Kesehatan OKU dan instansi terkait lainnya untuk mengecek beberapa lokasi usaha penangkaran burung walet sebagai sampel," katanya.
Dia mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bangunan ruko bertingkat yang seharusnya digunakan untuk usaha penangkaran burung walet, sebagian besar digunakan untuk usaha lain seperti toko elektronik, material bangunan, dan kuliner.
Berita Terkait
Pemerintahan dan BUMDes Singapure di Lahat manfaatkan PLTS bantuan Pertamina
Sabtu, 16 November 2024 21:25 Wib
Subsidi kredit hingga insentif usaha bantu kurangi efek PPN 12 persen
Jumat, 15 November 2024 15:26 Wib
Pelaku usaha jasa boga diimbau miliki sertifikat laik higiene
Kamis, 14 November 2024 10:09 Wib
Pemkab OKU Timur salurkan bantuan usaha ekonomi produktif
Selasa, 5 November 2024 20:07 Wib
Kemenkumham Sumsel monitoring pelaksanaan bisnis dan HAM pada pelaku usaha
Selasa, 22 Oktober 2024 7:30 Wib
Baznas OKU bantu gerobak untuk 35 pelaku usaha ayam goreng
Jumat, 18 Oktober 2024 21:00 Wib
Pemkab OKU Timur salurkan bantuan bagi wirausaha baru
Selasa, 15 Oktober 2024 16:10 Wib
Kejari OKU pasang stiker wajib pajak 10 persen di restoran
Senin, 14 Oktober 2024 17:29 Wib