SInergi dengan Kantor Imigrrasi, dekatkan pelayanan papor bagi warga Muba

id Imigrasi, muba, pemkab muba, ukk, unit kerja keimihrasian, paspor, layanan paspor

SInergi dengan Kantor Imigrrasi, dekatkan pelayanan papor bagi warga Muba

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Khairil Mirza bersama jajaran bersilaturahim dengan Sekda Muba Apriyadi. ANTARA/HO-Diskominfo Muba

Palembang (ANTARA) - Unit Kerja Keimigrasian (UKK) yang dibangun di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan sejak dua tahun terakhir bisa dikembangkan menjadi Kantor Imigrasi Kelas III.

Pengembangan UKK itu diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Khairil Mirza ketika melakukan silaturahim dengan Sekda Muba Apriyadi Mahmud, di Sekayu, Senin.

Dia menjelaskan, pada 19 Agustus 2024 diperingati Hari Pengayoman ke-79, momentum tersebut rencananya akan dimanfaatkan mengundang Dirjen Imigrasi Silmy Karim untuk berkunjung melihat UKK di Kabupaten Muba.

Keberadaan UKK Muba yang berada di bawah wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang berkat komitmen pimpinan daerah dan sinergisitas antar Pemkab Muba dengan Kemenkumham.

"Hadirnya UKK di Muba ini merupakan pilihan yang tepat karena menurut analisa intelijen Keimigrasian, kemungkinan tiga atau empat tahun ke depan kabupaten ini tumbuh dan berkembang, sehingga akan banyak datang WNA dan investasi," ujarnya.

Pembangunan UKK itu menjadi salah bentuk kepedulian pimpinan daerah yang baik untuk mempermudah masyarakat membuat paspor dan lainnya.

"Saya mengapresiasi Pemkab Muba yang selama ini sudah menjalin sinergisitas yang sangat baik bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang," ujar Khairil Mirza.

Sementara Sekretaris Daerah Muba Apriyadi Mahmud mengucapkan terima kasih kepada Kepala Imigrasi Palembang yang telah membawa timnya untuk bersilaturahim dan mengoptimalkan UKK yang ada di daerahnya.

Keberadaan UKK banyak sekali keuntungan dan manfaat bagi pihaknya dan masyarakat karena pejabat jajarannya dan masyarakat Muba tidak perlu lagi jauh-jauh ke Palembang untuk mengurus paspor atau urusan keimigrasian lainnya.

Tujuan UKK untuk memberikan pelayanan keimigrasian bagi WNI berupa paspor dan WNA untuk izin tinggal keimigrasian, sekaligus pengawasan terhadap orang asing.

Selain itu kehadiran UKK juga memperkuat sistem pemantauan dan pengawasan keimigrasian di daerah penghasil minyak dan gas bumi, serta kelapa sawit itu.

Untuk itu, diucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, karena telah bersama-sama mewujudkan kebutuhan masyarakat dengan menghadirkan UKK di Muba.

Sedangkan terkait dengan rencana kunjungan Dirjen Imigrasi ke Kabupaten Muba momentum Peringatan Hari Pengayoman, pihaknya menyambut baik dan akan dilaporkan kepada Pj Bupati Muba Sandi Fahlevi, kata Sekda Apriyadi.