Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi tentang bahaya menyambung listrik secara ilegal dari tiang listrik. Bukan hanya menjadi bentuk pelanggaran, menyambung listrik secara ilegal sangat berisiko menimbulkan korsleting, kebakaran, hingga resiko kematian akibat sengatan listrik.
"Selain terkena denda, mengambil listrik sendiri dari tiang bisa berpotensi menyebabkan masyarakat tersengat aliran listrik karena kabel yang digunakan tidak sesuai standar. Risiko konsleting dan kebakaran juga tak kalah bahaya" kata Vikoh.
Sementara itu, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (UID S2JB) Adhi Herlambang berharap masyarakat bersama PLN memastikan lingkungan yang aman dan nyaman dalam merayakan peringatan HUT RI dengan tidak memasang umbul-umbul atau dekorasi lainnya dekat dengan jaringan listrik.
"Terkait dengan perayaan Hari Kemerdekaan yang semakin dekat, kami mengimbau seluruh warga untuk tidak memasang umbul-umbul atau dekorasi lainnya di dekat jaringan listrik. Keselamatan adalah prioritas utama kita bersama, dan dengan kerjasama dari seluruh masyarakat, kita dapat memastikan lingkungan yang aman dan nyaman untuk merayakan momen bersejarah ini," kata dia.
Berita Terkait
Kanwil Kemenkumham Sumsel terima hibah gedung UKK Lubuklinggau
Selasa, 3 September 2024 19:45 Wib
Kemenkumham Sumsel sosialisasikan Kekayaan Intelektual ke masyarakat Lubuklinggau
Selasa, 3 September 2024 6:43 Wib
Kejari Lubuklinggau tuntaskan restorative justice kasus anak ancam ibu
Senin, 12 Agustus 2024 19:30 Wib
Truk batubara tak seenaknya lagi lintasi jalan di Lubuklinggau
Senin, 12 Agustus 2024 9:55 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel siapkan peresmian UKK Lubuklinggau
Rabu, 7 Agustus 2024 18:16 Wib
BPJS Kesehatan Lubuklinggau realisasikan UHC empat daerah 100 persen
Rabu, 7 Agustus 2024 16:36 Wib
Tim SAR temukan jasad pelajar SMK tenggelam di bendungan Watervang
Senin, 29 Juli 2024 12:19 Wib
WOM finance perluas akses inklusi keuangan di Lubuklinggau
Jumat, 28 Juni 2024 17:13 Wib