Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, tim pusat anti penipuan atau anti-scam center bertujuan untuk mempercepat pemberantasan kegiatan keuangan ilegal.
"Kita inginnya semakin cepat melakukan pemblokiran kalau misalnya ada aduan dan sebagainya yang dilakukan oleh penipu bisa diupayakan supaya ada pengembalian atau sisa dana korban yang tersisa," kata Friderica dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Juli 2024 di Jakarta, Senin.
Friderica menuturkan, anti-scam center ditargetkan akan beroperasi pada Agustus 2024 untuk memperkuat aspek perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.
"Anti-scam center ini direncanakan akan soft launching dalam waktu dekat, hopefully bisa di bulan kemerdekaan ini di Agustus tahun ini," tuturnya.
OJK terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk pembentukan anti-scam center, termasuk pelaku usaha jasa keuangan. Pada tahap awal, sekitar 15 bank akan bergabung langsung dengan anti-scam center.
"Nanti kita akan minta berpartisipasi menjadi anggota anti-scam center (ASC) ini, di tahap awalnya sekitar 15 bank yang akan bergabung langsung di ASC ini," ujarnya.
Center tersebut diharapkan bisa mempercepat penanganan aktivitas keuangan ilegal yang memerlukan koordinasi antar bank dengan cepat dan seketika.
"Bagaimana kita mengidentifikasi penipu atau pihak yang terkait dan upaya penegakan hukumnya bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Tentunya kita juga terus melakukan upaya edukatif kepada masyarakat supaya jangan sampai terjebak dalam berbagai scam and fraud ini," ujarnya.
Adapun Anti-Scam Center diharapkan dapat mendeteksi berbagai rekening bank yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, baik sebagai rekening penampungan maupun penerima manfaat terakhir (beneficial owner).
Anti-Scam Center merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian/lembaga (K/L) yang telah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK: Anti-Scam Center percepat pemberantasan kegiatan keuangan ilegal
Berita Terkait
Bupati Panca terima penghargaan Tanda Jasa Bhakti Koperasi dan UMKM 2024
Jumat, 6 September 2024 8:55 Wib
Jasa Raharja santuni enam korban kecelakaan Tol Palembang-Kayuagung
Jumat, 30 Agustus 2024 11:34 Wib
Jasa Raharja edukasi keselamatan berkendara ke 200 guru di Sumsel
Kamis, 29 Agustus 2024 15:14 Wib
Jangan terjebak investasi ilegal
Senin, 26 Agustus 2024 15:31 Wib
Pemilik rekening judi online bisa masuk daftar hitam di LJK
Jumat, 9 Agustus 2024 15:49 Wib
Jasa Raharja Baturaja serahkan santunan korban korban tertabrak KA
Rabu, 7 Agustus 2024 22:45 Wib
Cara hadapi modus penipuan salah transfer pinjol
Kamis, 18 Juli 2024 13:32 Wib
Pemprov Sumsel dukung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sektor jasa konstruksi
Rabu, 10 Juli 2024 5:46 Wib