
OJK: Anti-Scam Center percepat pemberantasan kegiatan keuangan ilegal
Selasa, 6 Agustus 2024 10:35 WIB

"Kita inginnya semakin cepat melakukan pemblokiran kalau misalnya ada aduan dan sebagainya yang dilakukan oleh penipu bisa diupayakan supaya ada pengembalian atau sisa dana korban yang tersisa," kata Friderica dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Juli 2024 di Jakarta, Senin.
Friderica menuturkan, anti-scam center ditargetkan akan beroperasi pada Agustus 2024 untuk memperkuat aspek perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.
"Anti-scam center ini direncanakan akan soft launching dalam waktu dekat, hopefully bisa di bulan kemerdekaan ini di Agustus tahun ini," tuturnya.
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
