Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, tim pusat anti penipuan atau anti-scam center bertujuan untuk mempercepat pemberantasan kegiatan keuangan ilegal.
"Kita inginnya semakin cepat melakukan pemblokiran kalau misalnya ada aduan dan sebagainya yang dilakukan oleh penipu bisa diupayakan supaya ada pengembalian atau sisa dana korban yang tersisa," kata Friderica dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Juli 2024 di Jakarta, Senin.
Friderica menuturkan, anti-scam center ditargetkan akan beroperasi pada Agustus 2024 untuk memperkuat aspek perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.
"Anti-scam center ini direncanakan akan soft launching dalam waktu dekat, hopefully bisa di bulan kemerdekaan ini di Agustus tahun ini," tuturnya.
Berita Terkait
Jasa Raharja-Polri bikin panduan lalu lintas selama libur akhir tahun
Kamis, 12 Desember 2024 8:41 Wib
Diskominfo Palembang sosialisasi pengadaan lewat e-katalog
Senin, 2 Desember 2024 16:54 Wib
Pelaku usaha jasa boga diimbau miliki sertifikat laik higiene
Kamis, 14 November 2024 10:09 Wib
Kecelakaan truk di Tol Cipularang
Senin, 11 November 2024 16:55 Wib
Fenomena "jastip", pisau bermata dua perdagangan Indonesia
Sabtu, 9 November 2024 15:33 Wib
KPK: Penyidik lacak beberapa lokasi pelarian Sahbirin Noor
Sabtu, 9 November 2024 10:27 Wib
KPK terbitkan surat penangkapan terhadap Sahbirin Noor
Rabu, 6 November 2024 15:05 Wib
Lindungi konsumen, OJK cabut izin 15 BPR dan BPRS
Senin, 14 Oktober 2024 8:33 Wib