OJK terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk pembentukan anti-scam center, termasuk pelaku usaha jasa keuangan. Pada tahap awal, sekitar 15 bank akan bergabung langsung dengan anti-scam center.
"Nanti kita akan minta berpartisipasi menjadi anggota anti-scam center (ASC) ini, di tahap awalnya sekitar 15 bank yang akan bergabung langsung di ASC ini," ujarnya.
Center tersebut diharapkan bisa mempercepat penanganan aktivitas keuangan ilegal yang memerlukan koordinasi antar bank dengan cepat dan seketika.
"Bagaimana kita mengidentifikasi penipu atau pihak yang terkait dan upaya penegakan hukumnya bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Tentunya kita juga terus melakukan upaya edukatif kepada masyarakat supaya jangan sampai terjebak dalam berbagai scam and fraud ini," ujarnya.
Adapun Anti-Scam Center diharapkan dapat mendeteksi berbagai rekening bank yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, baik sebagai rekening penampungan maupun penerima manfaat terakhir (beneficial owner).
Anti-Scam Center merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian/lembaga (K/L) yang telah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK: Anti-Scam Center percepat pemberantasan kegiatan keuangan ilegal
Berita Terkait
Jasa Raharja-Polri bikin panduan lalu lintas selama libur akhir tahun
Kamis, 12 Desember 2024 8:41 Wib
Diskominfo Palembang sosialisasi pengadaan lewat e-katalog
Senin, 2 Desember 2024 16:54 Wib
Pelaku usaha jasa boga diimbau miliki sertifikat laik higiene
Kamis, 14 November 2024 10:09 Wib
Kecelakaan truk di Tol Cipularang
Senin, 11 November 2024 16:55 Wib
Fenomena "jastip", pisau bermata dua perdagangan Indonesia
Sabtu, 9 November 2024 15:33 Wib
KPK: Penyidik lacak beberapa lokasi pelarian Sahbirin Noor
Sabtu, 9 November 2024 10:27 Wib
KPK terbitkan surat penangkapan terhadap Sahbirin Noor
Rabu, 6 November 2024 15:05 Wib
Lindungi konsumen, OJK cabut izin 15 BPR dan BPRS
Senin, 14 Oktober 2024 8:33 Wib