Palembang (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan menyebutkan terdapat dua kelompok pengeluaran yang menjadi penyumbang deflasi tertinggi di wilayah itu.
Kepala BPS Sumsel Moh Wahyu Yulianto di Palembang, Kamis, mengatakan Sumsel mengalami deflasi sebesar 0,29 persen secara bulanan (month to month/mtm) pada periode Juli 2024. Kondisi deflasi itu jauh lebih dalam jika dibandingkan dengan tingkat deflasi nasional yang sebesar 0,18 persen secara mtm.
Ia menjelaskan, berdasarkan dari 11 kelompok pengeluaran terdapat dua kelompok yang menjadi penyumbang deflasi tertinggi diantaranya kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,52 persen, serta kelompok perumahan air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen
Sedangkan, untuk kelompok pengeluaran lainnya tercatat tiga stabil dan enam kelompok mengalami inflasi.
“Terdapat beberapa kelompok yang juga terdorong inflasi seperti kelompok rekreasi, olahraga dan budaya, serta kelompok pendidikan. Untuk pendidikan memberikan andil inflasi tertinggi sebesar 0,11 persen,” jelasnya.
Ia mengatakan kan untuk kondisi di masing-masing kabupaten/kota indeks harga konsumen (IHK) di Sumsel, secara mtm seluruhnya kompak mengalami deflasi, yaitu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sebesar 0,40 persen, Kabupaten Muara Enim 0,07 persen, dan Kota Palembang dan Lubuk Linggau yang deflasi 0,31 persen.
Berita Terkait
Mengurangi risiko bencana dari desa
Senin, 18 November 2024 16:13 Wib
Data berperan penting untuk menjaga kestabilan pemerintah
Selasa, 29 Oktober 2024 14:16 Wib
Hingga Oktober, produksi beras di Sumsel capai 1,63 juta ton
Rabu, 16 Oktober 2024 7:36 Wib
Bulan September, inflasi tahunan OKI 1,72 persen
Selasa, 8 Oktober 2024 8:46 Wib
Menkeu Sri Mulyani ingatkan pemda tidak manipulasi data inflasi
Jumat, 4 Oktober 2024 12:11 Wib
Sumsel alami deflasi 0,12 persen September 202
Selasa, 1 Oktober 2024 21:49 Wib
Desa Cantik Sidomulyo OKU Timur jadi pelopor literasi statistik
Jumat, 20 September 2024 14:00 Wib
Bupati OKU jadikan BPS jadi mitra diskusi bagi OPD
Senin, 26 Agustus 2024 20:15 Wib