Sementara, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Timur, Sukran dalam laporannya mengatakan bahwa Isbat Nikah Terpadu 2024 digelar secara bertahap di empat zona meliputi Kecamatan BP Peliung, BMR, Belitang III dan Madang Suku I.
"Untuk zona II ini diikuti sebanyak 63 pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah karena pernikahan mereka tidak tercatat di KUA," jelasnya.
Dia menjelaskan, isbat nikah penting dilakukan karena pernikahan yang tidak sah secara hukum negara atau tidak tercatat di KUA, maka hak-hak yang diperlukan pasangan yang menikah tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah.
"Pentingnya memiliki buku nikah terutama dalam urusan administrasi kependudukan dan untuk melindungi hak-hak anak dan perempuan," ujarnya.
Ia berharap dengan adanya isbat nikah tersebut dapat memfasilitasi kasus pernikahan siri untuk kemudian disahkan secara hukum sehingga kehadiran pemerintah dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat Kabupaten OKU Timur.
Berita Terkait
Pemkot Palembang buatkan buku nikah untuk 81 pasutri secara gratis
Selasa, 8 Oktober 2024 14:09 Wib
Atta Halilintar lapor polisi dibilang cerai-nikah siri
Kamis, 5 September 2024 12:34 Wib
Program Kemuliaan Bupati OKU diganjar penghargaan dari Kemenag RI
Jumat, 23 Agustus 2024 21:43 Wib
Sebanyak 121 pasutri di OKU Timur ikuti Isbat Nikah Terpadu
Selasa, 30 Juli 2024 19:13 Wib
Pemkab OKU Timur gelar isbat nikah 350 pasutri
Jumat, 19 Juli 2024 19:37 Wib
Panggung akbar pertama Mahalini usai nikah
Sabtu, 25 Mei 2024 23:55 Wib
Sepasang "duta genre" di desa bertugas cegah nikah dini
Minggu, 5 Mei 2024 2:00 Wib
Polres OKI tangkap tiga pelaku begal sopir truk melintasi Mesuji
Kamis, 2 Mei 2024 12:36 Wib