Palembang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan (Sumsel) menyebutkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman di Palembang, Senin, mengatakan penetapan status itu seiring dengan kenaikan eskalasi ancaman bencana tahunan karhutla dan sebaran titik panas di wilayah tersebut.
"Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir telah menetapkan status siaga darurat karhutla. Mereka baru mengirimkan informasi tersebut," katanya.
Dengan demikian, menurut dia, kini ada lima pemda di Sumsel yang telah meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi bencana karhutla.
"Total sudah lima pemda di Sumsel yang menetapkan status siaga darurat karhutla," ujarnya.
Dengan demikian, kata dia, tersisa delapan daerah yang belum menetapkan status siaga darurat karhutla. Secara keseluruhan ada 12 daerah di Sumsel yang rawan karhutla.
"Delapan daerah itu yakni Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Ogan Komering Ulu, OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, dan Lahat," ujarnya.
Menurut dia, delapan daerah itu masih berproses untuk penetapan status siaga darurat karhutla, karena setiap daerah memiliki peta geografis dan birokrasi penetapan yang berbeda dalam penanganan karhutla.
Oleh sebab itu, ia berharap SK penetapan status siaga darurat karhutla itu sudah keluar sebelum puncak kemarau sesuai yang diinformasikan BMKG.
“BMKG Sumsel menyebut puncak kemarau diprakirakan pada akhir Juli-Agustus. Oleh karena itu, pemda yang belum menetapkan status siaga darurat karhutla agar menetapkannya sebelum puncak kemarau,” kata Sudirman.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPBD Sumsel: Pemkab Ogan Ilir tetapkan status siaga darurat karhutla