Mentok, Babel (ANTARA) - Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menertibkan aktivitas tambang liar bijih timah di Perairan Tanjungular, Kecamatan Mentok, karena tidak memiliki izin dari instansi terkait.
"Penertiban dilaksanakan personel Satuan Polairud Polres Bangka Barat dengan mendatangi langsung para pelaku tambang yang ada di lokasi tersebut," kata Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Ipda Ardianis di Mentok, Rabu.
Pada kegiatan yang diharapkan bisa menekan adanya aktivitas tambang liar tersebut, para personel juga menyampaikan imbauan agar para pekerja tidak lagi melakukan penambangan di lokasi itu.
Berita Terkait
Polisi Garut telusuri penjualan satwa dilindungi melalui media sosial
Kamis, 23 Mei 2024 23:00 Wib
Satpol PP tegaskan tertibkan APK liar setiap hari di Palembang
Sabtu, 18 Mei 2024 15:46 Wib
Minta uang parkir 150ribu, Polisi tangkap juru parkir liar di Masjid Istiqlal
Senin, 13 Mei 2024 15:27 Wib
14 orang ditetapkan jadi tersangka kasus tambang liar di Kolongbuntu Bangka
Sabtu, 4 Mei 2024 21:00 Wib
Daftar tersangka terkait bijih timah di Babel terus memanjang
Minggu, 28 April 2024 6:00 Wib
Polrestabes Palembang petakan penanganan parkir liar
Selasa, 23 April 2024 19:15 Wib
Warga OKI tangkap buaya liar pemangsa ternak
Sabtu, 20 April 2024 20:31 Wib
Tiga koordinator tambang liar Kolongbuntu Bangka ditetapkan jadi tersangka
Sabtu, 20 April 2024 13:26 Wib