Pemerintah susun PP untuk dana pensiun atlet
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) untuk bonus dan dana pensiun atlet.
"Kita sedang menyusun PP tentang penghargaan untuk insan olahraga, sekarang sedang proses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia -Kemenkumham-, dalam waktu yang tidak lama itu akan diundangkan," kata Asisten Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Budi Prasetyo dalam temu media di Jakarta, Senin.
Budi menjelaskan, khusus atlet olimpiade atau Olympian, ada kemungkinan akan diberikan dana pensiun seperti veteran, tetapi nilainya masih menjadi pembahasan dan belum bisa ditentukan secara pasti.
"Khususnya untuk Olympian akan diberikan uang pensiun seperti veteran," katanya.
"Kita sedang menyusun PP tentang penghargaan untuk insan olahraga, sekarang sedang proses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia -Kemenkumham-, dalam waktu yang tidak lama itu akan diundangkan," kata Asisten Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Budi Prasetyo dalam temu media di Jakarta, Senin.
Budi menjelaskan, khusus atlet olimpiade atau Olympian, ada kemungkinan akan diberikan dana pensiun seperti veteran, tetapi nilainya masih menjadi pembahasan dan belum bisa ditentukan secara pasti.
"Khususnya untuk Olympian akan diberikan uang pensiun seperti veteran," katanya.