Sukabumi (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menyebutkan total kerugian yang dialami para korban investasi bodong berkedok koperasi mencapai Rp928 juta.
"Laporan kerugian tersebut merupakan informasi dari para korban yang melapor ke pada kami," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Senin.