Jambi (ANTARA) - Tim penyidik Satreskrim Polresta Jambi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pengiriman belasan unit sepeda motor ke Sumatera Barat, diduga tanpa dokumen resmi yang dibawa menggunakan truk dari Jawa Barat.
Kasat Resktrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan di Jambi, Rabu, mengatakan pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka berinisial Y dan R yang kini ditahan di tahanan Mapolresta Jambi.
Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi bahwa akan ada pengiriman belasan unit sepeda motor dari pulau Jawa menuju Sumatera Barat tanpa dokumen resmi.
Tim gabungan dari Polres dan Polsek Telanaipura pun berhasil menangkap truk yang saat ini telah diamankan kepolisian. Kasus ini sekarang sedang dalam tahapan pengembangan pihak berwajib.
Berita Terkait
Sempet tembaki satpam, maling motor kabur tanpa motor curiannya
Senin, 29 April 2024 15:23 Wib
Wanita pemotor tewas saat nyalip truk di jalan bergelombang
Jumat, 26 April 2024 8:58 Wib
Polisi sita truk yang tabrak pemotor di Palembang
Selasa, 23 April 2024 18:06 Wib
Polisi kawal pemudik motor di Pelabuhan Panjang jaga keselamatan
Minggu, 7 April 2024 10:07 Wib
Wanita pengendara sepeda motor tewas tergilas trailer
Jumat, 5 April 2024 15:02 Wib
Marco Bezzecchi akui bingung dengan performa motor di Sprint MotoGP Portugal
Minggu, 24 Maret 2024 8:18 Wib
Polres OKU sita 37 unit sepeda motor yang digunakan balap liar
Sabtu, 23 Maret 2024 22:38 Wib
Cegah kebakaran, Kemenhub tak layani motor listrik mudik gratis
Sabtu, 23 Maret 2024 9:00 Wib