
Satu truk sepeda motor disita polisi Jambi
Sabtu, 29 Juli 2023 18:59 WIB

Kasat Resktrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan di Jambi, Rabu, mengatakan pihaknya sudah menetapkan dua orang tersangka berinisial Y dan R yang kini ditahan di tahanan Mapolresta Jambi.
Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi bahwa akan ada pengiriman belasan unit sepeda motor dari pulau Jawa menuju Sumatera Barat tanpa dokumen resmi.
Tim gabungan dari Polres dan Polsek Telanaipura pun berhasil menangkap truk yang saat ini telah diamankan kepolisian. Kasus ini sekarang sedang dalam tahapan pengembangan pihak berwajib.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
