PWRI Jabar akui otak kasus investasi bodong Ketua Harian PWRI Sukabumi
Sebelum menyerahkan dirinya, terduga otak dari kasus investasi bodong ini sempat datang ke DPD PWRI Jabar di Bandung untuk berkonsultasi terkait kasus tersebut.
"Kami meminta H untuk kooperatif dengan menyerahkan diri ke polisi pada Rabu (24/4) dan mengantar langsung yang bersangkutan ke Mapolres Sukabumi Kota. Saat di DPD PWRI Jabar, kami para pengurus memberikan saran agar H menghadapi dan bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan tersangka sempat masuk dalam daftar pencarian orang pada kasus investasi bodong yang hingga kini jumlah korbannya sudah mencapai 186 orang.
Dari hasil penyidikan, H ternyata otak dari kasus investasi bodong dan merupakan direktur sekaligus pemilik PT AAP yang beralamat di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, jabar.
"Kami meminta H untuk kooperatif dengan menyerahkan diri ke polisi pada Rabu (24/4) dan mengantar langsung yang bersangkutan ke Mapolres Sukabumi Kota. Saat di DPD PWRI Jabar, kami para pengurus memberikan saran agar H menghadapi dan bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan tersangka sempat masuk dalam daftar pencarian orang pada kasus investasi bodong yang hingga kini jumlah korbannya sudah mencapai 186 orang.
Dari hasil penyidikan, H ternyata otak dari kasus investasi bodong dan merupakan direktur sekaligus pemilik PT AAP yang beralamat di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, jabar.