Disnakertrans Sumsel sebut tidak ada pengaduan tentang pembayaran THR

id Sumsel,disnakertrans sumsel,Kemenaker,thr karyawan,posko pengaduan

Disnakertrans Sumsel sebut tidak  ada pengaduan tentang pembayaran THR

Ilustrasi - Pembagian uang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/aww/am.)

Pihaknya telah membuat surat edaran terkait pembayaran THR kepada pegawai dan sudah disampaikan ke seluruh perusahaan.

Dalam surat tersebut, seluruh perusahaan diminta membayarkan THR tepat waktu dan sesuai dengan aturan yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Apabila ada perusahaan yang telah membayarkan ataupun mencicil THR agar segera melaporkan tersebut untuk segera ditindaklanjuti.

"Jika ada perusahaan yang membayar telat atau mencicil THR kepada pegawainya, laporkan ke kita untuk ditindaklanjuti. Akan tetapi, kami berharap seluruh perusahaan yang ada di Sumsel menaati aturan, tidak mencicil THR dan membayar penuh THR sesuai ketentuan yang ada," kata Deliar.