Baturaja (ANTARA) - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel melakukan uji ulang tera pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) SPBU wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Raya, Sumatera Selatan guna memastikan penyaluran BBM aman dan lancar menjelang Idul Fitri 2024.
Direktur SDM & Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini di Baturaja, Selasa mengatakan pihaknya melakukan sidak ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di OKU Raya meliputi tiga kabupaten OKU, OKU Timur dan OKU Selatan.
Sidak tersebut dilakukan dengan fokus kontrol kualitas dan kuantitas melalui uji tera, dan pengecekan sarana dan fasilitas dispenser SPBU guna memastikan tidak ada alat mencurigakan di dalam dispenser BBM yang dapat merugikan konsumen.
Selama periode angkutan mudik Lebaran, tim Pertamina Patra Niaga juga melakukan pengecekan menggunakan bejana ukur milik SPBU, maupun bejana ukur yang dibawa tim Pertamina.
Hal ini untuk memastikan keakuratan alat ukur dan penggunaan alat yang sudah terverifikasi agar sesuai dengan takaran.
Ia menjelaskan, pengujian kontrol kualitas dan kuantitas BBM di SPBU dilakukan dengan pemeriksaan takaran minyak dispenser menggunakan bejana 20 liter, memastikan Sertifikat Metrologi masih berlaku, mengukur density, memeriksa apakah tangki timbun terdapat kadar air, memeriksa sumur pantau, serta inspeksi seluruh Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
"Terkait aspek keselamatan, salah satu yang kami cek adalah kesiapan APAR di SPBU, dan apakah operator SPBU benar-benar memahami cara penggunaannya dalam memadamkan api," tegasnya.
Sementara, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Zibali Hisbul Masih menambahkan bahwa sidak ini merupakan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen.
"Hal ini menjadi komitmen kami dan sebagai bentuk perlindungan konsumen agar mendapatkan BBM dengan takaran akurat dan kualitas terbaik. Terutama menjelang peningkatan mobilitas masyarakat di puncak arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini," ujar Zibali.
Pertamina Patra Niaga akan menindak tegas SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran mulai dari sanksi pemberian surat peringatan, penghentian operasi penyaluran BBM hingga pencabutan izin usaha secara permanen.
"Kami akan terus memonitor di lapangan dan berkoordinasi dengan aparat. Pertamina tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang memang melakukan pelanggaran," tegas dia.