Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Irman terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-e).
"Mengulang dan memperbaharui keterangan yang bersangkutan pada saat pemeriksaan terdahulu," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Namun pihak KPK belum memberikan penjelasan soal informasi apa yang diperbaharui penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan terhadap Irman diketahui berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (7/10).
Sejumlah pejabat turut diperiksa KPK terkait pengembangan penyidikan perkara KTP-e, salah satunya adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri periode 2007-2014 Diah Anggraeni (DA) sebagai saksi penyidikan perkara KTP-e. Diah pada Jumat (4/10).
Tessa mengatakan saksi Diah Anggraeni akan diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk salah satu tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan anggota DPR RI Miryam S. Haryani (MSH).
KPK menegaskan penyidikan perkara dugaan korupsi KTP-e sampai saat ini masih terus berjalan.
Berita Terkait
KPK bawa dokumen berplastik bening dari ruang kerja Gubernur Kalsel
Selasa, 8 Oktober 2024 20:33 Wib
OTT KPK di Kalsel
Senin, 7 Oktober 2024 5:54 Wib
Kejagung periksa mantan Dirjen Perhubungan Darat terkait kasus MBZ
Jumat, 4 Oktober 2024 8:32 Wib
Kejari OKU tetapkan mantan camat tersangka korupsi
Selasa, 1 Oktober 2024 20:10 Wib
KPK telusuri dugaan aliran dana korupsi xray Kementan kepada Syahrul Yasin Limpo
Jumat, 27 September 2024 16:35 Wib
Penetapan tersangka kasus korupsi LRT di Palembang
Jumat, 27 September 2024 7:56 Wib
Cuma 1 jam, Dirut Waskita Beton jadi saksi untuk kasus tol MBZ
Kamis, 26 September 2024 9:41 Wib
Pengamat: Prabowo jangan pilih menteri mantan koruptor
Senin, 23 September 2024 10:01 Wib