Lampung Selatan (ANTARA) - Petugas gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor burung tanpa dilengkapi dokumen di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu.
Petugas gabungan tersebut terdiri atad tim Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, BKSDA Lampung, JSI (Jaringan Satwa Indonesia) dan Satuan Pelayanan Bakauheni, serta Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
Kepala Wilayah Kerja Karantina Bakauheni Akhir Santoso membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan sekitar 1.400 ekor satwa liar jenis burung tanpa dilengkapi dokumen.
"Burung-burung itu berasal dari Kayu Agung dan OKU Timur, Sumatera Selatan, dengan tujuan Kalideres, Jakarta Barat," kata Akhir Santoso saat dihubungi dari Kalianda.
Ia menjelaskan kronologi pengungkapan tersebut berawal saat petugas gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan bus penumpang nopol B 7004 COW.
Petugas mendapati tumpukan keranjang buah dan kardus yang berisikan ribuan ekor burung berbagai jenis dengan jumlah total sekitar 1.300 ekor.
Kemudian petugas kembali melakukan pemeriksaan kendaraan lainnya, yakni bus nopol BE 7908 CU dan menemukan lagi 100 ekor burung asal OKU Timur, Sumatera Selatan, yang hendak dikirim ke Kalideres, Jakarta Barat.
"Burung-burung tersebut tidak ada yang masuk kategori dilindungi, jadi nanti akan kami serahkan ke BKSDA Lampung untuk dilakukan pelepasliaran ke habitat asal," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait akan terus gencar melakukan patroli untuk mengantisipasi adanya penyelundupan satwa liar di pelabuhan Bakauheni.
"Kami akan perketat pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni guna mengurangi perburuan liar dan perdagangan hewan atau satwa, baik dilindungi ataupun tidak. Kami mengimbau kepada pelaku usaha, kalau memang mau membawa satwa apapun jenisnya silakan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan dan wajib melapor ke petugas karantina pelabuhan Bakauheni," ucapnya.
Berita Terkait
BPBD OKU Selatan kerahkan alat berat untuk bersihkan material longsor
Rabu, 8 Mei 2024 21:15 Wib
Denda ratusan ribu rupiah intai pelanggar waktu buang sampah di depan Lokbin Pasar Minggu
Selasa, 7 Mei 2024 22:57 Wib
Desk Pilkada se-Sumatera Selatan peroleh pembekalan prosedur administrasi
Selasa, 7 Mei 2024 22:00 Wib
Peluncuran Pilgub Sumatera Selatan 2024
Senin, 6 Mei 2024 6:08 Wib
Jalan Tanjung Beringin OKU Selatan amblas, kendaraan roda empat tak bisa melintas
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
Calon haji OKU Timur tergabung Kloter 10 dan 11 Embarkasi Palembang
Sabtu, 4 Mei 2024 17:29 Wib
Duta Lalu lintas OKU Selatan pelopor keselamatan berlalu lintas
Jumat, 3 Mei 2024 21:48 Wib
Bareskrim tegaskan penetapan tersangka TPPU Panji Gumilang sudah sah
Jumat, 3 Mei 2024 13:37 Wib