Curiga makanan berbahan membahayakan kesehatan, BPOM bukal layanan pengaduan
Ia menegaskan, apabila kedepannya mendapati pedagang-pedagang yang dagangannya mengandung zat berbahaya, maka diimbau untuk stop penjualan.
Kemudian pihaknya akan menelusuri sampai ke produsen karena produsen yang paling bertanggung jawab dan bisa dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang kesehatan yang berlaku.
Kemudian pihaknya akan menelusuri sampai ke produsen karena produsen yang paling bertanggung jawab dan bisa dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang kesehatan yang berlaku.
Pengecekan makanan akan terus dilakukan pihaknya, bahkan hingga menjelang lebaran apabila memang dibutuhkan.