Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang Sumatera Selatan menyediakan layanan laporan apabila warga mendapatkan kandungan makanan takjil yang mencurigakan.
Pelaksana Tugas Kepala BPOM Palembang Teddy Wirawan saat dikonfirmasi di Palembang Sabtu mengatakan, layanan tersebut dibuka khusus untuk bulan Ramadhan 1445 Hijriah.
Dia menjelaskan, untuk mengoptimalkan layanan tersebut, bahkan pihaknya juga menerima laporan melalui media sosial, dan warga tinggal melaporkan atau bisa datang langsung ke kantor BPOM di Jakabaring, Palembang.
"Warga jangan terlalu khawatir, namun patut waspada apabila mendapati makanan takjil yang berpotensi memiliki kandungan zat berbahaya seperti boraks, formalin, pewarna tekstil," katanya.
Ia menambahkan, makanan takjil itu memang sulit diperkirakan apakah mengandung zat berbahaya atau tidak, namun kewaspadaan bisa dilakukan dengan melihat warna-warna makanan yang mencolok, seperti merah pekat dan warna pink.Ia menegaskan, apabila kedepannya mendapati pedagang-pedagang yang dagangannya mengandung zat berbahaya, maka diimbau untuk stop penjualan.
Kemudian pihaknya akan menelusuri sampai ke produsen karena produsen yang paling bertanggung jawab dan bisa dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang kesehatan yang berlaku.
Kemudian pihaknya akan menelusuri sampai ke produsen karena produsen yang paling bertanggung jawab dan bisa dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang kesehatan yang berlaku.
Pengecekan makanan akan terus dilakukan pihaknya, bahkan hingga menjelang lebaran apabila memang dibutuhkan.