Empat pembegal anggota TNI di Medan diringkus, dianranya di bawah umur

id Begal di Medan,Polsek Sunggal,Polrestabes Medan

Empat pembegal anggota TNI di Medan diringkus, dianranya di bawah umur

Kepala Polsek Sunggal Kompol Bambang Hutabarat ketika memberikan keterangan terkait kasus begal terhadap anggota TNI di Medan, Selasa (3/12/2024). (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

Medan (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, menangkap sebanyak empat terduga pelaku begal terhadap seorang anggota TNI di Kodam I/Bukit Barisan, Jalan Gatot Subroto Medan.

“Dalam kasus ini menjadi korban adalah saudara Marsono (48), merupakan anggota TNI,” ujar Kepala Polsek Sunggal Kompol Bambang Hutabarat, di Medan, Selasa.

Pihaknya menjelaskan, awalnya petugas telah menangkap tiga terduga pelaku begal yang rata-rata masih di bawah umur dari total enam pelaku begal.

Kemudian, hasil pengembangan petugas kembali menangkap seorang terduga pelaku begal yang merupakan otak pelaku.

"Kita terlebih dahulu menangkap tiga pelaku, yakni MRZ, ATO, dan AFM. Lalu yang terakhir kita tangkap A alias Atok sebagai otak pelakunya pimpinan dari kelompok ini," jelasnya.