Dari penjelasan pelapor bahwa indikasi pelanggaran pemilu oleh komisioner tersebut yaitu membuka kotak suara padahal rekapitulasi sudah selesai dilakukan pada 19 Februari 2024.
"Para komisioner KPU OKU datang ke PPK Ulu Ogan untuk membuka kotak suara karena adanya keberatan dari salah satu saksi parpol peserta Pemilu 2024 di wilayah itu," katanya.
Terkait laporan tersebut, Yudi mengaku saat ini pihaknya sedang mengkaji kasus ini untuk pemenuhan kecukupan materi.
"Kami juga sudah memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan atas temuan tersebut," tegasnya.
Sementara, Ketua KPU OKU Ade Satria Dwi Saputra secara terpisah membantah keras jika pihaknya telah membuka kotak surat suara yang sudah disegel.
"Kami tidak membukanya, namun hanya mencocokkan Form C hasil yang diprint dengan Sirekap saja," ujarnya.
Berita Terkait
Polres OKU beri pengamanan deklarasi paslon pilkada
Sabtu, 14 September 2024 18:46 Wib
114 rumah korban banjir di OKU akan terima bantuan stimulan
Sabtu, 14 September 2024 18:04 Wib
Baznas OKU sediakan layanan aplikasi QRIS untuk bayar ZIS
Sabtu, 14 September 2024 17:48 Wib
Nilai Tukar Petani OKU Timur diangka 105,82
Sabtu, 14 September 2024 12:00 Wib
Dinas Kesehatan OKU tangani 76 kasus rabies
Jumat, 13 September 2024 19:29 Wib
OKU Timur luncurkan program Berobat Gratis
Jumat, 13 September 2024 18:51 Wib
OKU Selatan optimalkan penanggulangan kebakaran di perbatasan
Jumat, 13 September 2024 21:00 Wib
OKU Timur kejar target satu juta ton gabah pada 2024
Jumat, 13 September 2024 20:30 Wib