Bawaslu OKU terima laporan dari PKB atas dugaan pelanggaran pemilu

id Bawaslu OKU, pelanggaran pemilu, KPU OKU

Bawaslu OKU  terima laporan dari PKB atas dugaan pelanggaran pemilu

Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi. (ANTARA/Edo Purmana/24)

Dari penjelasan pelapor bahwa indikasi pelanggaran pemilu oleh komisioner tersebut yaitu membuka kotak suara padahal rekapitulasi sudah selesai dilakukan pada 19 Februari 2024.

"Para komisioner KPU OKU datang ke PPK Ulu Ogan untuk membuka kotak suara karena adanya keberatan dari salah satu saksi parpol peserta Pemilu 2024 di wilayah itu," katanya.

Terkait laporan tersebut, Yudi mengaku saat ini pihaknya sedang mengkaji kasus ini untuk pemenuhan kecukupan materi.

"Kami juga sudah memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan atas temuan tersebut," tegasnya.

Sementara, Ketua KPU OKU Ade Satria Dwi Saputra secara terpisah membantah keras jika pihaknya telah membuka kotak surat suara yang sudah disegel.

"Kami tidak membukanya, namun hanya mencocokkan Form C hasil yang diprint dengan Sirekap saja," ujarnya.