Bawaslu OKU terima laporan dari PKB atas dugaan pelanggaran pemilu

id Bawaslu OKU, pelanggaran pemilu, KPU OKU

Bawaslu OKU  terima laporan dari PKB atas dugaan pelanggaran pemilu

Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi. (ANTARA/Edo Purmana/24)

Baturaja (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menerima laporan dari DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang dilakukan oleh komisioner KPU setempat.

"Yang dilaporkan ini adalah Ketua KPU OKU, Ade Satria Dwi Saputra dan dua orang komisionernya," kata Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi di Baturaja, Kamis.

Dia mengatakan bahwa yang bersangkutan bersama dua orang anggotanya dilaporkan karena diduga telah membuka surat suara di Kecamatan Ulu Ogan setelah rapat pleno digelar.

"Kedatangan LPP PKB ini untuk melaporkan oknum Komisioner KPU OKU terkait adanya indikasi pelanggaran pemilu yang dilakukan karena membuka kotak suara di Kecamatan Ulu Ogan pada 20 Februari 2024," katanya.