Baturaja (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menerima laporan dari DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) atas dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang dilakukan oleh komisioner KPU setempat.
"Yang dilaporkan ini adalah Ketua KPU OKU, Ade Satria Dwi Saputra dan dua orang komisionernya," kata Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi di Baturaja, Kamis.
Dia mengatakan bahwa yang bersangkutan bersama dua orang anggotanya dilaporkan karena diduga telah membuka surat suara di Kecamatan Ulu Ogan setelah rapat pleno digelar.
"Kedatangan LPP PKB ini untuk melaporkan oknum Komisioner KPU OKU terkait adanya indikasi pelanggaran pemilu yang dilakukan karena membuka kotak suara di Kecamatan Ulu Ogan pada 20 Februari 2024," katanya.
Berita Terkait
Pemkab OKU siapkan nobar Timnas U-23 semifinal Piala Asia
Minggu, 28 April 2024 21:00 Wib
BPBD OKU Selatan kerahkan alat berat bersihkan material longsor
Minggu, 28 April 2024 19:30 Wib
Pemkab OKU sebar 200 ribu ekor bibit ikan air tawar
Minggu, 28 April 2024 19:03 Wib
Polres OKU dan KPU perkuat sinergitas jelang Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 23:08 Wib
Program Anak Umang fasilitasi 651 anak di OKU urus KIA
Sabtu, 27 April 2024 23:07 Wib
Pemkab OKU Timur gulirkan bedah 1.000 rumah tidak layak huni pada 2024
Sabtu, 27 April 2024 6:50 Wib
BPBD sebut akses jalan Pulau Beringin OKU Selatan putus akibat longsor
Jumat, 26 April 2024 21:42 Wib
Kemenag OKU gelar manasik haji di 2 zona
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib