Jakarta (ANTARA) - Sebanyak tiga dari enam tahanan Polsek Tanah Abang yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) telah ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Pusat.
Ketiga tahanan itu ditangkap di berbagai tempat. Sebanyak enam tahanan yang sebelumnya masih dalam pencarian, saat ini tiga orang berhasil ditangkap sehingga tersisa tiga tahanan lagi yang masih masuk DPO.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin, mengatakan Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Pusat saat ini memburu tiga tahanan lainnya yang masih buron.
“Apabila masyarakat mengetahui keberadaan empat orang yang masih DPO, agar bisa menghubungi kepolisian terdekat ataupun call center Sat Reskrim Jakpus pada nomor 0812-8070-6629," kata Susatyo.