Polisi tangkap tiga dari enam DPO yang kabur dari Polsek Tanah Abang

id Tahanan kabur,polsek tanah abang,Polres Jakarta Pusat,berita palembang, berita sumsel

Polisi tangkap tiga dari enam DPO yang kabur dari Polsek Tanah Abang

Tiga dari enam tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang berhasil ditangkap polisi. ANTARA/HO

Susatyo juga mengingatkan kepada pihak keluarga atau kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apapun, maka akan dikenakan sanksi tegas.
Tiga tahanan yang berhasil diamankan yaitu:
1. HENDRO MULYANTO, 36 tahun, warga Kalideres Jakarta Barat, diamankan pada hari Sabtu, 24 Februari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB di Tangerang Banten.

2. MUHAMMAD AQDAS, 24 tahun, warga Kelurahan Kemanggisan Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, diamankan pada hari Minggu, 25 Februari 2024 sekitar pukul 11.35 WIB di Magelang Jawa Tengah.

3. DONI PERDINAND, umur 23 tahun warga Antapani Wetan Bandung Barat Jawa Barat, diamankan pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 pukul 08.00 WIB di Fly Over Pondok Indah Jakarta Selatan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap tiga dari enam DPO yang kabur dari Polsek Tanah Abang