Kemenkeupastikan rapel kenaikan gaji ASN cair pada Maret 2024

id ASN,kemenkeu,gaji asn,berita palembang, berita sumsel,pns,Kementerian Keuangan,gaji aparatur sipil negara

Kemenkeupastikan rapel kenaikan gaji ASN cair pada Maret 2024

Arsip - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) menghitung gaji. (ANTARA/Aguk Sudarmojo)

“Mudah-mudahan kita bisa segera mendapatkan realisasinya nanti di Maret,” ujar Isa. Sebelumnya, Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto menjelaskan pembayaran gaji ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan PPPK, satuan kerja dapat dilakukan dengan mengajukan pembayaran gaji Maret 2024 dengan gaji pokok baru dan kekurangan gaji Januari dan Februari 2024 yang diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai 1 Februari 2024.

Selain itu, dalam rangka pembayaran pensiun pokok untuk pensiunan, penerima tunjangan kehormatan, dan tunjangan perintis pergerakan kebangsaan/kemerdekaan, Kementerian Keuangan (cq. Ditjen Perbendaharaan) telah menerbitkan surat kepada PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero) untuk melaksanakan pembayaran dengan pensiun pokok baru dan dilaksanakan mulai tanggal 1 Februari 2024.

Adapun per Januari, Kemenkeu telah merealisasikan pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN)/TNI/Polri senilai Rp15,3 triliun.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkeu pastikan rapel kenaikan gaji ASN cair pada Maret 2024