Jakarta (ANTARA) -
Pendidikan seksual pada anak bukan hal yang tabu
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan pendidikan seksual pada anak bukanlah hal yang tabu, karena pengenalan seksualitas pada anak bukan sekadar hubungan pria dan wanita, tetapi juga mengenalkan organ reproduksi.
"Kita semua harus tahu bahwa ada 12 hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi yang dilindungi oleh peraturan internasional. Banyak orang yang berencana hamil, tetapi tidak tahu seperti apa proses kehamilan terjadi. Bagaimana ia bisa melindungi hak-haknya? Hak untuk hidup mestinya dimiliki, bahkan sejak embrio," kata Hasto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Hal tersebut disampaikan Hasto saat menjadi narasumber dalam Kelas Pranikah Seri Tiga yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (19/1) yang menyasar para pasangan calon pengantin dan pasangan keluarga muda yang belum hamil.
Menurutnya, masyarakat seringkali keliru pengertian pendidikan reproduksi dan seksualitas bagi calon pengantin hanya tentang cara berhubungan seksual.
"Penting dipahami bersama bahwa pendidikan seksualitas bukan cara berhubungan seks semata, melainkan dalam arti positif yaitu membekali pengetahuan kesehatan reproduksi untuk mencegah agar masalah seksualitas tidak terjadi," ucapnya.
Berdasarkan data Komnas Perempuan tahun 2019, lanjutnya, tercatat dari 2.341 kasus kekerasan terhadap anak perempuan, ada 770 kasus merupakan hubungan inses (sedarah), 571 kekerasan seksual, 536 kekerasan fisik, 319 kekerasan psikis, dan kekerasan ekonomi sebanyak 145 kasus.