Logo Header Antaranews Sumsel

Polisi tahan pemilik ponpes usai diduga lecehkan santrinya

Sabtu, 18 Januari 2025 11:44 WIB
Image Print
Ilustrasi. (ANTARA/Rolandus Nampu)

Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian telah menahan pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah yang berada di RT 09/RW 07, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial H (47) yang diduga melakukan tindakan asusila (sodomi) kepada tujuh orang santrinya.

"Benar, sudah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Namun, dirinya belum bisa menjelaskan secara detail kronologi penangkapan tersebut dikarenakan dalam waktu depan akan diadakan rilis kasus tersebut.

"Minggu depan, baru saya press release ya," katanya.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026