
Polisi tahan pemilik ponpes usai diduga lecehkan santrinya

Kasus dugaan tindakan asusila terhadap santri Pondok Pesantren Ad-Diniyah, RT 09/RW 07, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, telah masuk ke tahap penyidikan.
"Ya kasus itu sudah masuk ditahap penyidikan," kata Nicolas di Jakarta, Kamis (16/1).
Nicolas menyebutkan, indikasi pelaku ada dua orang. Namun, pihaknya baru menangkap satu pelaku yang merupakan guru di pondok pesantren itu.
Dengan penahanan terhadap pemilik ponpes itu, maka Polres Metro Jaktim telah menangkap dua pelaku tindakan asusila tersebut.
Sedangkan total korban, kata Nicolas, ada lima orang sehingga ada dua laporan polisi yang masuk dari dua pelaku tindak asusila (sodomi) itu.
"Pelakunya indikasinya ada dua. Korbannya ada lima. Jadi tiga korban untuk satu tersangka dan dua korban untuk satu tersangka. Jadi dua laporan polisi," kata Nicolas.
Nicolas belum bisa memberikan penjelasan lebih lengkap terkait kasus tindakan asusila (sodomi) yang terjadi di Pondok Pesantren Ad-Diniyah ini.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tahan pemilik ponpes di Jaktim usai diduga lecehkan santrinya
Pewarta: Ilham Kausar
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
