Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Timur masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dari kasus pencabulan guru dan pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Ad-Diniyah yang berada di RT 09/RW 07, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman, kita akan dalami terus di sana apakah masih ada korban-korban. Lalu bagaimana dengan kegiatannya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa.
Pendalaman ini dilakukan berdasarkan keterangan para korban bahwasanya masih ada korban-korban lainnya namun belum berani memberikan laporan dan keterangan.
Dalam kasus pencabulan di ponpes ini, polisi mengungkap ada lima santri yang menjadi korban pencabulan. Korban tersangka MCN ada tiga orang yakni ARD (18) IAN (17) dan YIA (15), dan tersangka CH ada dua orang yakni MFR (17) dan RN (17).
Para korban diiming-imingi uang hingga diberikan perlakuan istimewa agar tidak menceritakan perbuatan cabul dari pelaku.
"Para korban diberi iming-iming uang dan diistimewakan dari teman-temannya. Uang yang dikasih berkisar Rp20 ribu-Rp50 ribu," ujar Nicolas.
Para korban juga diajak jalan-jalan ke tempat rekreasi setelah dicabuli. Bahkan, korban diberikan keistimewaan seperti boleh menggunakan ponsel di lingkungan pesantren.
"Diajak juga jalan-jalan. Jadi setelah melakukan itu mereka dikasih uang, diberikan istimewa diperlakukan istimewa dari teman-teman santri lainnya. Termasuk menggunakan handphone dan sebagainya pokoknya diperlakukan istimewa," ucap Nicolas.
Polisi dalami korban lain dari kasus pencabulan di ponpes Jaktim

Kapolres Metro Jakarta Timur menunjukkan barang bukti dari kasus pencabulan yang terjadi di Pondok Pesantren Ad-Diniyah. ANTARA/Siti Nurhaliza.