Istanbul (ANTARA) - Seorang wartawan Ausralia yang dipecat gara-gara unggahannya di media sosial tentang kondisi di Jalur Gaza, bersumpah pada Kamis (18/1) akan melanjutkan perjuangan hukumnya dengan menegaskan bahwa kasusnya tersebut adalah soal "kebebasan berbicara."
"Saya sudah siap berjuang sepenuhnya dan ingin memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan terima kasih kepada jutaan orang yang mendukung saya," kata Antoinette Lattouf, mantan jurnalis ABC kepada wartawan di Sydney setelah menyampaikan pendapatnya dalam sidang virtual oleh Komisi Pekerjaan yang Adil.
Lattouf, yang keturunan Lebanon, dipecat bulan lalu setelah adanya upaya desakan terhadap dirinya dan ABC oleh kelompok lobi Israel di Australia.
“Ada begitu banyak dukungan di dalam negeri dan juga di luar negeri,” kata Lattouf, yang dalam pengaduannya menyatakan bahwa salah satu alasan pemecatannya adalah karena ras.
“Ini adalah kasus yang sangat penting karena ini bukan hanya tentang saya, ini tentang kebebasan berpendapat, ini tentang rasisme,” katanya, menegaskan.
Menurut Lattouf, kasusnya itu penting karena "ini menyangkut peran penting jurnalis dalam pengungkapan kebenaran."Perusahaan media ABC memecat Lattouf bulan lalu karena dia mengunggah ulang artikel Human Rights Watch (HRW) tentang wilayah kantong Palestina yang terkepung di platform Instagram.
Organisasi hak asasi manusia internasional menerbitkan sebuah penelitian yang merinci bagaimana otoritas Israel di Gaza menggunakan kelaparan sebagai senjata perang.
"Saya mencintai ABC. Saya akan selalu mengadvokasi dan memperjuangkan ABC agar dapat beroperasi, memberi informasi, dan menghibur masyarakat tanpa rasa takut atau perlu bantuan,” katanya tentang bekas tempat kerjanya itu.
Lattouf yang berjanji untuk melanjutkan perjuangannya selama "yang diperlukan", melakukan penggalangan dana untuk membayar biaya hukumnya dalam kasus pengadilannya melawan lembaga penyiaran Australia.
Kasus yang menimpa Lattouf tersebut menyusul pengunduran diri seorang jurnalis biro ABC yang bertugas meliput di Gedung Parlemen, Nour Haydar.
Sumber: Anadolu