Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan mengungkapkan bahwa penyaluran kotak suara di wilayah 17 kabupaten dan kota itu tidak mengalami kendala.
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya dikonfirmasi, Senin, mengatakan bahwa di wilayah Provinsi Sumatera Selatan merupakan wilayah yang tidak ada kendala dalam penyaluran kotak suara menuju tempat pemungutan suara (TPS).
Hanya saja untuk menjangkau wilayah- wilayah tersebut ada yang memerlukan transportasi lain seperti wilayah perairan dan wilayah perkebunan.
"Di Sumsel banyak wilayah perairan dan perkebunan seperti karet dan sawit nah itu kita menyalurkan kotak suara menggunakan beberapa jenis metode transportasi. Untuk perairan kita sudah menyiapkan kapal untuk menjangkaunya," terang nya.
Ia menambahkan bahwa telah menginstruksikan kepada KPU kota dan kabupaten wilayah Sumsel untuk memetakan daerah mana saja yang perlu transportasi khusus dalam penyaluran ke TPS.
Menurutnya, kotak suara yang ada di Provinsi Sumsel semuanya sama dengan wilayah provinsi lain dan tak ada perbedaan nya. Sehingga dalam penyaluran tersebut memerlukan pengamanan dalam hal ini ialah dari pihak kepolisian.
"Untuk pengamanan kami bersinergi dengan Polda Sumsel dan ditingkat Polres, bahkan hingga polsek - polsek akan dilibatkan di lingkungan TPS," ujarnya.