Namun, Pemerintah Kabupaten OKU Timur memiliki penerimaan pembiayaan sebesar Rp10.145.256.000 (Rp10,15 miliar) dan pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp5 miliar, sehingga sisa lebih APBD OKU Timur menjadi Rp0.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD OKU Timur, kata dia, alokasi terbesar untuk tahun 2024 adalah Dinas Pendidikan OKU Timur sebesar Rp586.718.642.568 (Rp586,64 miliar).
Kemudian, peringkat kedua diisi oleh BPKAD yaitu sebesar Rp385.060.175.031 (Rp385,06 miliar), disusul Dinas Kesehatan dengan nilai anggaran Rp247.057.155.756 (Rp247,06 miliar).
Sementara, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD setempat yang telah menerima dan menyetujui Raperda menjadi Perda APBD OKU Timur Tahun Anggaran 2024.
"Raperda yang telah diterima dan disetujui ini akan diajukan terlebih dahulu ke Pemerintah Provinsi Sumsel untuk dipelajari sebelum ditetapkan menjadi Perda tentang APBD OKU Timur Tahun Anggaran 2024," ujarnya.