Martapura (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan meluncurkan Sistem Keamanan Deteksi Dini (SADAR) guna memberantas peredaran benda terlarang di area lapas setempat.
"Sistem ini diluncurkan dalam upaya memberantas ponsel, pungli dan narkoba," kata Kepala Lapas Kelas IIB Martapura, OKU Timur, Edi Saputra di Martapura, Senin.
Dia menjelaskan, program SADAR merupakan sebuah aplikasi yang bertujuan untuk mencatat setiap ponsel yang dibawa oleh petugas yang akan menjalankan tugas di Lapas Kelas IIB Martapura.
Cara kerjanya adalah ketika petugas memasuki pintu P2U akan dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan petugas tersebut.
Berita Terkait
OKU luncurkan inovasi Duta Sijempol Sadar cegah kanker payudara
Kamis, 15 Februari 2024 19:06 Wib
Kemenkumham dan Pemprov Sumsel gelar lomba keluarga sadar hukum
Kamis, 23 November 2023 21:26 Wib
Dokter ortopedi sebut banyak remaja tidak sadar mengidap skoliosis
Rabu, 8 November 2023 16:31 Wib
Masindo: Tembakau alternatif solusi sadar risiko bagi perokok dewasa
Rabu, 18 Oktober 2023 15:20 Wib
Pj Gubernur Sumsel ajak warga sadar dan rutin cek kesehatan
Minggu, 15 Oktober 2023 11:05 Wib
Kampung Tanding OKU Selatan dijadikan Kampung Sadar Kerukunan
Senin, 2 Oktober 2023 17:06 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar pembinaan desa sadar hukum
Kamis, 28 September 2023 14:45 Wib
Kemenkumham Sumsel andalkan desa sadar hukum cegah TPPO
Selasa, 26 September 2023 19:17 Wib