Martapura (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan meluncurkan Sistem Keamanan Deteksi Dini (SADAR) guna memberantas peredaran benda terlarang di area lapas setempat.
"Sistem ini diluncurkan dalam upaya memberantas ponsel, pungli dan narkoba," kata Kepala Lapas Kelas IIB Martapura, OKU Timur, Edi Saputra di Martapura, Senin.
Dia menjelaskan, program SADAR merupakan sebuah aplikasi yang bertujuan untuk mencatat setiap ponsel yang dibawa oleh petugas yang akan menjalankan tugas di Lapas Kelas IIB Martapura.
Cara kerjanya adalah ketika petugas memasuki pintu P2U akan dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan petugas tersebut.
Lapas Martapura Sumsel luncurkan Sistem Keamanan Deteksi Dini
![Lapas Martapura Sumsel luncurkan Sistem Keamanan Deteksi Dini](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2023/12/11/1702286836280.jpg)
Lapas Martapura menyosialisasikan program SADAR, Senin. (ANTARA/Edo Purmana/23)