Kanwil Kemenkum Sumsel bina 48 desa dan kelurahan sadar hukum

id Kanwil Kemenkum Sumsel, kemenkum, hukum, kadarkum, pembinaan, bina desa, kelurahan, sadar hukum, desa sadar hukum, buday

Kanwil Kemenkum Sumsel bina  48 desa dan kelurahan sadar hukum

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora. (ANTARA/Yudi Abdullah/25)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan hingga Januari 2025 ini telah membina 48 desa dan kelurahan sadar hukum yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota dalam provinsi setempat.

"Untuk meningkatkan jumlah desa dan kelurahan yang dibina sadar hukum, pada tahun ini kami
mempersiapkan Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum 2025," kata Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora, di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan, desa dan kelurahan yang telah memiliki kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum) akan dibina secara berkesinambungan menjadi desa/kelurahan sadar hukum.

Pembinaan tersebut mencakup pendidikan hukum, penyuluhan, serta pemberdayaan masyarakat yang tergabung dalam Kadarkum di desa/kelurahan yang ada di 17 kabupaten/kota dalam jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel, kata Kakanwil Agato.