Kanwil Kemenkum Sumsel bina 48 desa dan kelurahan sadar hukum

id Kanwil Kemenkum Sumsel, kemenkum, hukum, kadarkum, pembinaan, bina desa, kelurahan, sadar hukum, desa sadar hukum, buday

Kanwil Kemenkum Sumsel bina  48 desa dan kelurahan sadar hukum

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora. (ANTARA/Yudi Abdullah/25)

Sementara sebelumnya pada pekan kedua Januari 2024 ini timnya dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kemenkum Sumsel, Hendrik Pagiling mengikuti rapat koordinasi penilaian dan verifikasi desa/kelurahan sadar hukum 2025,.

Rakor yang digelar secara daring oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI dalam rangka penguatan penilaian/verifikasi desa/kelurahan dadar hukum berdasarkan indikator sadar hukum.

Selain itu dalam rakor tersebut, dibahas juga teknis pemenuhan data dukung berdasarkan kuesioner indikator desa/kelurahan sadar hukum.

Hendrik menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan program itu dalam mempersiapkan program desa/kelurahan sadar hukum 2025.

"Kami siap berkolaborasi dengan berbagai pihak guna memastikan lebih banyak desa dan kelurahan di Sumsel yang menjadi contoh sukses dalam membangun budaya hukum,” ujarnya.

Dalam rakor tersebut Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo menjelaskan bahwa perlu adanya peningkatan kualitas terhadap program dan kegiatan, sehingga program desa/kelurahan sadar hukum dapat berjalan dengan baik sepanjang 2025 ini serta memiliki dampak signifikan bagi kemajuan hukum dan perkembangan ekonomi masyarakat.

Penilaian/verifikasi tersebut juga akan dilakukan secara periodik, dalam rangka menghasilkan kualitas desa/kelurahan yang sesuai standar atau kualifikasi berdasarkan Surat Edaran Kepala BPHN Nomor PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum, jelas Kristomo.