Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memaksimalkan upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah itu.
"Kabupaten OKU saat ini sudah memiliki UPTD PPA sendiri," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) OKU Arman di Baturaja, Rabu.
Dia menjelaskan, UPTD di bawah naungan Dinas PPPA Kabupaten OKU tersebut berfungsi khusus untuk menangani masalah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dengan adanya UPTD PPA ini, kata Arman, pihaknya menargetkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten OKU bisa ditekan seminimal mungkin.
Sementara, Kepala UPTD PPA OKU Mery mengemukakan, sejak terbentuk pada Januari 2023 hingga saat ini pihaknya telah menangani sebanyak 21 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah itu.
Berita Terkait
Lebih dari 15.000 anak terbunuh dalam serangan Israel di Gaza
Kamis, 9 Mei 2024 19:11 Wib
Saksi sebut SYL bebankan kebutuhan di luar negeri Rp800 juta ke anak buah
Rabu, 8 Mei 2024 17:20 Wib
Kemenkumham Sumsel optimalkan peran Pembimbing Pemasyarakatan Bapas
Selasa, 7 Mei 2024 20:51 Wib
Polisi tangkap pelaku penyebaran konten pornografi anak
Senin, 6 Mei 2024 14:44 Wib
Ditinggal ibu kerja ke Arab, seorang gadis jadi korban bejat ayah kandung
Senin, 6 Mei 2024 13:10 Wib
KemenPPPA lakukan pendampingan kepada anak korban mutilasi di Ciamis
Minggu, 5 Mei 2024 14:00 Wib
Inovasi pemadam api baterai EV, penemunya perusahaan anak bangsa
Minggu, 5 Mei 2024 4:00 Wib
Ratusan anak OKU peroleh makanan tambahan berbahan ikan
Rabu, 1 Mei 2024 17:02 Wib