Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memaksimalkan upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah itu.
"Kabupaten OKU saat ini sudah memiliki UPTD PPA sendiri," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) OKU Arman di Baturaja, Rabu.
Dia menjelaskan, UPTD di bawah naungan Dinas PPPA Kabupaten OKU tersebut berfungsi khusus untuk menangani masalah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dengan adanya UPTD PPA ini, kata Arman, pihaknya menargetkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten OKU bisa ditekan seminimal mungkin.
Sementara, Kepala UPTD PPA OKU Mery mengemukakan, sejak terbentuk pada Januari 2023 hingga saat ini pihaknya telah menangani sebanyak 21 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah itu.
Berita Terkait
Cukai minuman manis kemasan diperlukan untuk melindungi masyarakat
Jumat, 11 Oktober 2024 11:22 Wib
Anak berkebutuhan khusus harus mendapat imunisasi
Rabu, 9 Oktober 2024 17:16 Wib
Seorang wanita menceburkan diri bersama bayi di Ancol
Rabu, 9 Oktober 2024 13:02 Wib
Gibran sediakan menu makan bergizi khusus untuk anak dengan alergi
Rabu, 9 Oktober 2024 12:14 Wib
Anak-anak panti asuhan trauma karena jadi korban pelecehan
Selasa, 8 Oktober 2024 12:27 Wib
Kekurangan protein bisa hambat tumbuh kembang anak
Selasa, 8 Oktober 2024 9:08 Wib
Polisi tahan isteri pimpinan pondok pesantren pelaku penyiram air cabai ke santri di Aceh Barat
Jumat, 4 Oktober 2024 20:29 Wib
Google Doogle rayakan 94 tahun AT Mahmud
Kamis, 3 Oktober 2024 13:51 Wib