Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memaksimalkan upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah itu.
"Kabupaten OKU saat ini sudah memiliki UPTD PPA sendiri," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) OKU Arman di Baturaja, Rabu.
Dia menjelaskan, UPTD di bawah naungan Dinas PPPA Kabupaten OKU tersebut berfungsi khusus untuk menangani masalah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dengan adanya UPTD PPA ini, kata Arman, pihaknya menargetkan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten OKU bisa ditekan seminimal mungkin.
Sementara, Kepala UPTD PPA OKU Mery mengemukakan, sejak terbentuk pada Januari 2023 hingga saat ini pihaknya telah menangani sebanyak 21 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah itu.
Berita Terkait
Program Anak Umang fasilitasi 651 anak di OKU urus KIA
Sabtu, 27 April 2024 23:07 Wib
Polres Agam tangkap pelaku pencabulan anak tiri
Jumat, 26 April 2024 16:33 Wib
Dahulukan literasi digital sebelum anak menggunakan internet
Kamis, 25 April 2024 12:14 Wib
Rizky (11) anak piatu di Palembang yang rawat tiga saudara balitanya peroleh bantuan
Selasa, 23 April 2024 13:03 Wib
Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan
Senin, 22 April 2024 17:41 Wib
IDAI anjurkan berikan paracetamol saat suhu tubuh anak lebihi 38 derajat
Senin, 22 April 2024 17:34 Wib
Cara artis Tasya Kamila atasi batuk pilek pada anak
Senin, 22 April 2024 16:43 Wib
"Kartini" dari Lampung berdayakan anak-anak termarginalkan
Minggu, 21 April 2024 12:00 Wib