"Benar informasinya. Beliau memang tinggal sehari hari di hotel (tinggal lama), karena beliau tinggal sendiri di Batam," ujar Humas Pengadilan Negeri Batam Eddy Sameaputty saat dihubungi di Batam, Senin (6/11).
Hakim Pengadilan Negeri Batam yang diketahui bernama Nanang Herjunanto tersebut kata Eddy, sebelum tinggal di hotel, dia pernah mengontrak rumah di sekitar Batam Center bersama keluarganya.
Namun karena hendak pindah untuk promosi jabatan, keluarga Nanang terlebih dahulu kembali ke kampungnya yang berada di Yogyakarta."Beliau ini tinggal menunggu saat untuk promosi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Amuntai dalam bulan depan," kata dia
Sedangkan untuk penyebab kematiannya, Eddy mengaku sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan pihak Kepolisian.
"Saat ini jenazah Nanang sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. Kami masih menunggu hasil otopsi dari pihak Kepolisian, baru nanti bisa disampaikan penyebab kematiannya," kata dia.