JAKARTA (ANTARA) - Polsek Kebayoran Baru mengembalikan mobil rental yang digadaikan oleh si kembar Rihana setelah pihak korban mencabut laporan penggelapan kendaraan seusai mobil tersebut ditemukan.
"Karena mobil sudah ketemu akhirnya korban cabut laporan," kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno saat dihubungi ANTARA, Rabu.
Mobil dengan nomor polisi B-2353-SYS milik korban bernama Iyus itu ditemukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan selama delapan bulan.
"Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan selama sekitar delapan bulan, mobil tersebut berhasil ditemukan oleh Subnit 2 Reskrim di daerah Serang, Banten," kata Tribuana.
Tribuana Roseno mengatakan mobil itu sudah berpindah tangan kepada pihak lain sebanyak empat kali karena Rihana tak kunjung membayar.
Rihana sempat menggadaikan mobil tersebut kepada orang lain dan hasilnya digunakan untuk membayar utang.
"Mobil tersebut sudah berpindah tangan ke empat kali untuk digadaikan lagi," kata dia.
Berita Terkait
Wuling paling agresif jual kendaraan elektrik
Rabu, 1 Mei 2024 11:13 Wib
Mobil Rubicon Mario tak laku dilelang hingga akhir batas waktu
Jumat, 26 April 2024 15:21 Wib
Rumah Hervey Moeis digeledah kejagung, dua mobil mewah ikut disita
Sabtu, 20 April 2024 11:13 Wib
Pemkab Banyuasin stand bye mobil derek saat arus balik
Senin, 15 April 2024 4:55 Wib
Mobil pemudik tertabrak KA di Serang
Sabtu, 13 April 2024 22:47 Wib
Penggunaan SPKLU di rest area JTTS naik 50 persen
Selasa, 9 April 2024 18:49 Wib
Parade klakson dan lampu dim warnai antrean mobil masuk kapal di Pelabuhan Merak
Selasa, 9 April 2024 9:26 Wib
Ini penyebab mobil terbakar usai kecelakaan
Selasa, 9 April 2024 9:08 Wib