Polisi: Proses hukum tersangka ricuh di BP Batam masuk tahap 1

id Perkembangan Rempang,Polresta Barelang,Batam,Kepri,berita sumsel, berita palembang

Polisi: Proses hukum tersangka ricuh di BP Batam masuk tahap 1

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto (ANTARA/Yude)

 
Kapolres juga mempersilahkan kepada pihak keluarga, untuk memberikan pengajuan surat penangguhan kepada para tersangka.
 
"Jadi kalau ada dari pihak keluarga yang ingin mengajukan penangguhan kami silahkan, tapi tetap keputusan ada di penyidik," katanya.
 
Selain itu, pihaknya juga memberikan ruang advokasi hukum (serangkaian tindakan pemberian bantuan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan, serta pemberian pembinaan hukum) kepada para tersangka.
 
"Kami juga memberikan ruang advokasi, itu haknya tersangka untuk mendapatkan bantuan hukum," ujar dia.