Alex Noerdin diperiksa Kejati Sumsel, kasus Pasar Cinde

id Alex noerdin,korupsi cinde,korupsi,pasar cinde,korupsi pasar cinde

Alex Noerdin diperiksa Kejati Sumsel, kasus Pasar Cinde

Terdakwa dugaan korupsi pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) yang juga mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan 2008-2018 Alex Noerdin (kiri) berjalan meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (17/5/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU

Palembang (ANTARA) - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dipanggil dan diperiksa penyidik Kejati Sumsel terkait dugaan korupsi Pasar Cinde di Palembang, Senin.

Terpidana kasus korupsi Masjid Sriwijaya dan kasus PDPDE ini mendatangi gedung Kejati Sumsel pagi ini mengenakan kemeja putih lengan panjang, dengan pengawalan ketat menaiki mobil tahanan Pidsus Kejati Sumsel guna menjalani pemeriksaan.

Sampai berita ini diturunkan, berdasarkan pantauan ANTARA, pemeriksaan masih berlangsung secara tertutup di lantai 5 Ruang Pidsus Kejati Sumsel.

Terpantau, supir dan pengawal dari rutan yang mengawal Alex noerdin terlihat menunggu di lingkungan parkir kejati Sumsel.

Sebelumnya, perkara dugaan korupsi Pasar Cinde ini sudah bergulir sejak 2023 silam, dan baru dilanjutkan kembali pada 2025 ini.

Beberapa saksi sudah diperiksa, Harnojoyo mantan Wali Kota Palembang, Basyarudin mantan Kadis Perkim Sumsel, ini dan Edison Kepala BPN Kota Palembang yang saat ini menjabat Bupati Muara Enim.

Selain saksi, penyidik Kejati Sumsel juga sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan dimulai dari Dinas Perkim, Pemkot Palembang, Pemprov Sumsel, Bapenda, BPKAD hingga Gedung Arsip dan kantor pemborong.