DKI tutup praktik prostitusi Gang Royal Jakut tanpa ada relokasi

id Gang Royal, Jakarta Utara, Penjaringan, Rawa Bebek Selatan,berita sumsel, berita palembang

DKI tutup praktik prostitusi Gang Royal Jakut tanpa ada relokasi

Petugas Satpol PP Pemkot Jakarta Utara menyegel 42 kafe di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (10/2/2020). ANTARA/Humas Pemkot Jakarta Utara

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim saat menghadiri Festival Kalijodo di Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu, mengatakan untuk mewujudkan penataan wilayah tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan PT KAI selaku pemilik lahan Gang Royal.

"Kami ingin menertibkan  yang ada di situ, kegiatan prostitusi. Dan karena itu, Gang Royal itu menjadi satu target kami nanti hari Rabu untuk bersama-sama PT KAI selaku pemilik lahan untuk memfungsikan lahan itu kembali," kata Ali.

Ali mengusulkan kepada PT KAI agar mengalih fungsikan lahan bekas bangunan Gang Royal yang ditertibkan Pemkot Jakarta Utara nanti sebagai taman.

Untuk menyukseskan penataan kawasan Gang Royal, sekitar 800 personel gabungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Utara, PLN, TNI, Polri, petugas penanganan prasarana dan sarana umum kelurahan dan kecamatan Penjaringan bergerak bersama  meratakan bangunan-bangunan liar yang menempati lahan di sekitar rel kereta api itu.

Arifin mengatakan tujuan penertiban itu adalah mengembalikan fungsi peruntukan lahan yakni sebagai jalur transportasi.